:)

Rabu, 03 Juli 2013

ROI (Return On Investment)



Pengertian ROI
Return on Investment atau Rasio pengembalian atas investasi merupakan rasio perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva yang dimiliki oleh perusahaan (Martono dan Harjito, 2001:60).
Munawir (2004:89) Return on Investment atau Return on Assets (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aktiva yang dipergunakan. Dengan mengetahui rasio ini, akan dapat diketahui apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini juga memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Analisa Return On Investment (ROI) dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh/komprehensif. Analisa Return On Investment (ROI) ini sudah merupakan tehnik analisa yang lazim digunakan oleh pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari keseluruhan operasi perusahaan. Return On Investment (ROI) itu sendiri adalah salah satu bentuk dari ratio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau profitabilitas (Munawir, 1995:89) .
Secara sederhana analisis ROI sering disebut juga analisi kas metrik. Analisi ROI membandingkan besaran keuntungan dan waktu investasi. Semakin nilai ROI tinggi berarti bahwa investasi menguntungkan dibandingkan dengan biaya investasi.

Besarnya ROI dipengaruhi oleh dua faktor :
·         Tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi
·         Profit Margin, Yaitu besarnya keuntungan operasi yang dinyatakan dalam prosentase dan jumlah penjualan bersih. Profit Margin ini mengukur tingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan dihubungkan dengan penjualannya.




ROI dapat dihitung dengan rumus :
Rounded Rectangle:  Laba Bersih Setelah Pajak
ROI  =       x 100%
  Total Aktiva
 

   



Kelebihan dan Kelemahan ROI
Menurut Abdullah (2002:50) kelebihan ROI antara lain:
  1. Selain ROI berguna sebagai alat control juga berguna untuk keperluan perencanaan. ROI dapat digunakansebagai dasar pengambilan keputusan apabila perusahaan akan melakukan ekspansi.
  2. ROI dipergunakan sebagai alat ukur profitabilitas dari masing-masing produk yang dihasilkan oleh perusahaan. Dengan menerapkan sistem biaya produksi yang baik, maka modal dan biaya dapat dialokasikan ke dalam produk yang dihasilkan oleh perusahaan, sehingga dapat dihitung masing-masing.
  3. Kegunaan ROI yang paling prinsip adalah berkaitan dengan efisiensi penggunaan modal, efisiensi produk dan efisiensi penjualan. Hal ini dapat dicapai apabila perusahaan telah melaksanakan praktik akutansi secara benar dalam artian mematuhi sistem dan prinsip-prinsip akutansi yang ada.
4.      ROI merupakan pengukuran yang komprehensif dimana semua mempengaruhi laporan keuangan tercermin di rasio ini.
5.      ROI mudah dihitung, mudah dipahami dan sangat berarti dalam arti absolut.
6.       ROI merupakan denominator yang dapat diterapkan pada setiap unit organisasi yang bertanggung jawab terhadap laba (profitabilitas), di luar besar dan jenis usaha. (Robert N. Anthony & Vijay Govindarajan, 2002: 349).
Menurut Abdullah (2002:51) kelemahan ROI antara lain:          
1.     Mengingat praktek akutansi dalam perusahaan seringkali berbeda maka kelemahan prinsip yang dihadapi adalah kesulitan dalam membandingkan rate of return suatu perusahaan dengan perusahaan lain.
2.     Dengan menggunakan analisa rate of return atau return on investment saja tidak dapat dipakai untuk membandingkan dua perusahaan atau lebih dengan memperoleh hasil yang memuaskan.
3.      Mendorong terjadinya myopic behavior,  yaitu manajer hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, yang justru akan membebani badan usaha keseluruhan secara jangka panjang.
4.      Kesukaran dalam membandingkan rate of return suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis karena adanya praktik akuntansi yang digunakan berbeda,
5.      Adanya fluktuasi nilai dari uang (daya beli) khususnya bila dalam kondisi inflasi,
6.      Tidak dapat digunakan untuk mengadakan perbandingan antara dua perusahaan atau lebih untuk dapat memperoleh simpulan yang memuaskan,
7.      Tidak dapat memberikan gambaran atau pencerminan terhadap struktur modal perusahaan.

Minggu, 06 Januari 2013

Pembiyaan Saham Biasa III


H.   Nilai-Nilai Saham
Ada dua pendekatan untuk melakukan analisis investasi yang berkaitan dengan harga saham (Husnan, 1996: 315) yaitu:
·         Analisis Fundamental - Analisis ini beranggapan bahwa setiap investor adalah makhluk rasional, karena itu analisis ini mencoba mempelajari hubungan antara harga saham dengankondisi perubahaan yang tercermin pada nilai kekayaan bersih perusahaan itu.
·         Analisis Teknikal - Analisis ini beranggapan bahwa penawaran dan permintaan menentukan harga saham. Para analis teknikal lebih banyak menggunakan informasi yang timbul dari luar perusahaan yang memiliki dampak terhadap perusahaan dari pada informasi intern perusahaan.
Nilai saham sesungguhnya di tentukan oleh kondisi fundamental suatu perusahaan. Investor membuat keputusan menanam uangnya dengan membeli saham setelah mempertimbangkan laba emiten, pertumbuhan penjualan, dab aktiva selama kurun waktu tertentu. Di samping itu, prospek perusahaan ini di masa mendatang sangat penting di pertimbangkan. Indikator-indikator yang di pertimbangkan adalah price earning ratio (PER), dividen per saham (DPS), book value (BV), ROE, ROA, dan lain-lain (Dr. Husein Syahatan dan Dr. Athiyyah Fayyadh  2004).

I.  Tiga jenis penilaian saham
Ada tiga jenis penilaian saham (Hartono, 2000: 79), yaitu:
a. Nilai buku
Nilai buku ialah nilai asset yang tersisa setelah dikurangi kewajiban perusahaan jika dibagikan. Nilai buku hanya mencerminkan berapa besar jaminan atau seberapa besar aktiva bersih untuk saham yang dimiliki investor.

Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku (Hartono, 2000: 80-82):
·         Nilai nominal, ialah nilai yang ditetapkan oleh emiten.
·         Agio saham, ialah selisih harga yang diperoleh dari yang dibayarkan investor kepada emiten dikurangi harga nominalnya.
·         Nilai modal disetor, ialah total yang dibayar oleh pemegang saham kepada perusahaan emiten, yaitu jumlah nilai nominal ditambah agio saham.
·         Laba ditahan, ialah laba yang tidak dibagikan kepada pemegang saham dan diinvestasikan kembali ke perusahaan dan merupakan sumber dana internal.
b. Nilai pasar
Nilai pasar merupakan harga yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal atau disebut juga dengan harga pasar sekunder. Nilai pasar tidak lagi dipengaruhi oleh emiten atau pihak pinjaman emisi, sehingga boleh jadi harga inilah yang sebenarnya mewakili nilai suatu perusahaan.

c. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai saham yang menentukan harga wajar suatu saham agar saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal. Perhitungan nilai intrinsik ini adalah mencari nilai sekarang dari semua aliran kas di masa mendatang baik yang berasal dari dividen maupun capital gain (Sulistyastuti, 2002).
J.   Harga Saham
            Harga saham merupakan harga yang dibentuk dari interaksi para penjual dan pembeli saham yang dilatarbelakangi oleh harapan terhadap profit perusahaan. Dalam aktivitas di pasar modal harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melaksanakan investasi, karena harga saham menunjukkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi nilai harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan juga sebaliknya. Harga saham di bursa ditentukan oleh kekuatan pasar, yang berarti harga saham tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi permintaan atau penawaran atas saham yang fluktuatif tiap harinya akan membawa pola harga saham yang fluktuatif juga. Pada kondisi dimana permintaan saham lebih besar, maka harga saham akan cenderung naik, sedangkan pada kondisi dimana penawaran saham lebih banyak maka harga saham akan menurun (Anung Saptadi 2007).

Setiap investor yang berinvestasi dalam saham, setiap hari, dari waktu ke waktu, mereka harus rajin memantau perkembangan terakhir kondisi emiten di mana mereka menginvestasikan uang dan mengamati pergerakan saham di bursa secara keseluruhan karena perkembangan kondisi emiten, baik positif maupun negatif pasti berpengaruh pada harga saham yang diterbitkannya. Jika perusahaan dalam laporan  euangannya menuliskan adanya laba bersih yang tinggi, kemudian hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menetapkan sebagaian keuntungan tersebut akan di bagikan dalam bentuk dividen, maka sudah pasti secara otomatis harga saham tersebut akan melonjak tajam. Alasannya karena semua investasi ingin kebagian dividen dengan memiliki saham tersebut. Di sinilah hukum permintaan dan penawaran terjadi. Namun tidak selamanya kenaikan atau penurunan harga saham di sebabkan oleh hukum permintaan dan penawaran. Perilaku atau “gerakan” para investor juga sering membuat harga sebuah saham berfluktuasi. Karena itu dalam bermain dengan baik (Ali Arifin, 2001).

K.   Resiko berinvestasi di Saham

Berikut ini adalah resiko berinvestasi pada saham :

* Tidak ada pembagian dividen.
Resiko ini timbul Jika perusahaan tidak mendapatkan laba atau Rapat Umum Permegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen karena laba akan digunakan untuk perluasan usaha.

* Capital Loss
Resiko ini timbul jika harga jual saham lebih rendah daripada harga saat membelinya. Misalnya pada saat membeli saham PT X, harga belinya Rp.3000,-/saham. namun saat menjualnya, harganya cuma Rp.2500,-/saham. Berarti anda rugi Rp.500,-/saham.

* Resiko likuidasi
Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
* Saham delisting dari Bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
L.  Kelebihan dan kelemahan saham biasa
Kelebihan saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Tidak ada kewajiban tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
3. Saham biasa kurang beresiko bagi perusahaan apabila dibandingkan sumber pembiayaan lainnya baik saham preferen maupun hutang jangka panjang. Dari segi investor saham biasa memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi karena sangat tergantung pada besarnya keuntungan sehingga investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih besar daripada tingkat keuntungan obligasi maupun saham preferen yang relatif kecil.
4. Memungkinkan untuk diversifikasi usaha, meningkatkan likuiditas, mendapat tambahan kas dan lebih mudah dalam mengukur nilai perusahaan.
5. Perusahaan semakin transparan dan semakin banyak pihak yang ikut mengamati kegiatan perusahaan karena dengan menjual sahamnya ke publik berarti perusahaan tersebut menjadi milik publik.
Sedangkan kelemahan saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Dengan menjual saham biasa akan mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas.
2. Menurunnya laba per lembar saham sebagai akibat bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar.
3. Timbulnya Agency Problem yang meningkatkan Agency Costs karena adanya konflik antar kelompok seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan

Pembiayaan Saham Biasa II



 G.  Keuntungan Berinvestasi di saham

Keuntungan yang menjadi daya tarik dari investasi saham adalah menerima dividen dan mendapatkan capital gain.
1.Dividen
Dividen adalah keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya dividen dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali. Agar investor berhak mendapatkan dividen, pemodal tersebut harus memegang saham tersebut untuk kurun waktu tertentu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan dividen. Dividen yang diberikan perusahaan dapat berupa dividen tunai yaitu uang atau dividen saham dimana pemegang saham mendapatkan jumlah saham tambahan sesuai porsi saham yang dimiliki.
Kebijakan dividen menurut Martono dan D. Agus Harjito (2000:253) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Kebijakn dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Pengumuman dividen merupakan salah satu informasi yang akan direspon oleh pasar. Menurut Arifin (1993) dalam Nurhidayati (2006:24), pengumuman dividen dan pengumuman laba pada periode sebelumnya adalah dua jenis pengumuman yang paling sering digunakan oleh para manajer untuk menginformasikan prestasi dan prospek perusahaan.
            Menurut Martono dan D. Agus Harjito (2000:255-256) sejauh ini pembahasan dividen hanya menyangkut aspek-aspek teoritis dari kebijakan dividen. Namun, ketika perusahaan menetapkan suatu kebijakan dan memperhatikan sejumlah hal, pertimbangan-pertimbangan ini harus dikaitkan kembali ke teori pembayaran dividen dan penilaian perusahaan. Beberapa pertimbangan manajer dalam pembayaran dividen antara lain:
1.      Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar dividen. Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi dananya baru sisanya untuk pembayaran dividen.
2.      Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan dividen. Karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar dividen dalam jumlah yang besar.
3.      Kemampuan untuk meminjam
Posisi likuiditas bukanlah satu-satunya cara untuk menunjukkan fleksibilitas dan perlindungan terhadap ketidakpastian. Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas perusahaan.
4.      Pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang
Ketentuan perlindungan dalam suatu perjanjian hutang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran dividen. Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya. Biasanya, pembatasan ini dinyatakan dalam persentase maksimum dari laba kumulatif. Apabila pembatasan ini dilakukan, maka manajemn perusahaan dapat menyambut baik pembatasan dividen yang dikenakan para kreditur, karena dengan demikian manajemen tidak harus mempertanggungjawabkan penahanan laba kepada para pemegang saham. Manajemen hanya perlu mentaati pembatasan tersebut.
5.      Pengendalian perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar dividen yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan.
            Sedangkan beberapa faktor yang menentukan dan mempengaruhi dalam pembuatan kebijakan dividen menurut Dr.Dermawan Sjahrial, M.M.(2002) antara lain:
1.      Posisi likuiditas perusahaan.
Makin kuat posisi likuiditas perusahaan makin besar dividen yang dibayarkan.
2.      Kebutuhan dana untuk membayar hutang.
Apabila sebagian besar laba digunakan untuk membayar hutang maka sisanya yang digunakan untuk membayar dividen makin kecil
3.      Rencana perluasan usaha.
Makin besar perluasan usaha perusahaan, makin berkurang dana yang dapat dibayarkan untuk dividen.
4.      Pengawasan terhadap perusahaan.
Kebijakan pembiayaan: untuk ekspansi dibiayai dengan dana dari sumber intern antara lain: laba. Dengan pertimbangan: apabila dibiayai dengan penjualan saham baru ini akan melemahkan kontrol dari kelompok pemegang saham dominan. Karena suara pemegang saham mayoritas berkurang.
2. Capital Gain
              Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual saham pada saat transaksi. Capital gain terbentuk karena aktivitas perdagangan di pasar sekunder. Di pasar sekunder tersebut, harga saham sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Faktor nilai saham yang dihitung berdasarkan asset perusahaan belum tentu berpengaruh banyk pada harga riil saham di pasar modal karena ada faktor lain yang mempengaruhi seperti spekulasi, sentimen pasar, ekspektasi dan potensi perusahaan di masa depan, peraturan pemerintah dan pemegang kendali manajemen perusahaan. Contoh capital gain adalah sebagai berikut : saat membeli saham PT Indosat dengan harga per sahamnya Rp 2.000 dan menjual dengan harga Rp 2.200 berarti kita mendapatkan capital gain sebesar Rp 200 per lembar sahamnya. Umumnya investor jangka pendek (termasuk spekulan) mengharapkan keuntungan dari capital gain.

Pembiyaan Saham biasa


BAB II
TEORI
PEMBIAYAAN SAHAM BIASA
A.    Pengertian Saham
Sering kita mendengar kata saham namun tidak semua orang memiliki saham, saham biasanya dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki perusahaan, bisnis. Singkatnya dimiliki oleh orang kaya. Ada terdapat beberapa pengertian saham, antara lain :
a. Saham adalah Tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 6).
b. Saham adalah Suatu surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham (Darmadji dan Fakhruddin,2001: 5).
 Saham berupa kertas atau surat berharga yang menunjukkan bahwa perusahaan adanya kepemilikan dan juga merupakan salah satu bentuk sumber dana yang pertama. sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit
B.  Jenis jenis Saham Biasa
Berdasarkan hak kepemilikannya, maka saham dapat dibagi 2 jenis (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 12), yaitu:
Saham Biasa (common stocks) Merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior dalam hal pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi karena pemilik saham biasa ini tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham /RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain. Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyak dikenal dan diperdagangkan di pasar.
Saham Preferen (preferred stocks) - Saham ini mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi bisa juga mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Ada dua hal penyebab saham preferen serupa dengan saham biasa yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen. Perbedaan saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal yaitu klaim atas laba dan aktiva, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, mewakili hak tebus dan dapat ditukar dengan saham biasa.
Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.
C.  Karakteristik saham biasa
      Saham biasa memiliki karakteriktik antara lain:
1. Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
2. Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
3. Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

D.  Sudut pandang membedakan saham
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·  Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
 · Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

2. (Lesser – Known)
 · Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
E.  Hak-hak Para Pemegang Saham
Sebagai pemilik perusahaan pemegang saham biasanya memiliki hak yaitu:
1. Hak Kontrol - Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Hal ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa saja yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Hak menerima Pembagian Keuntungan - Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, tetapi sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana  intern perusahaan sedangkan laba yang tidak ditahan diberikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen. \

3. Hak Preemtive - Hak  preemtive  (preetive right) merupakan hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham yang beredar akan lebih  banyak dan akibatnya persentase kepemilikan saham yang lama akan turun. Hak  preemtive  memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru, sehingga persentase kepemilikan tidak berubah.

4. Hak Kolektif. Hak-hak kolektif tertentu biasanya diberikan kepada pemegang saham biasa. Beberapa dari hak hak kolektif yang penting ialah hak untuk (1) mengubah anggran dasar perusahaan atas persetujuan pejabat yang berwenang di Negara tempat perusahaan terdaftar, (2) menciptakan dan mengubah anggaran rumah tangga perusahaan, (3) memilih direksi perusahaan, (4) menyetujui dan mengesahkan penjualan aktiva tetap, (5) mengadakan merger, (6) mengubah jumlah saham biasa yang diotorisasikan dan (7) mengimisikan saham preferen, surat hutang, oligasi dan surat berharga lainnya.

5. Hak-hak Khusus. Para pemegang saham biasa perusahaan juga mempunyai hak-hak khusus selaku pemilik secara pribadi. Hak-hak khusus tersebut mencakup, anatara lain : (1) hak suara sesuai dengan anggaran dasar perusahaan, (2) hak untuk menjual sertifikat saham mereka (tanda bukti saha ke[emilikan saham) dan (3) hak untuk memerikasa pembukuan perusahaan dan (4) hak untuk memperoleh aktiva sisa perusahaan dibubarkan.
Namun perlu dicatat bahwa hak pemegang saham biasa ini berada diurutan terakhir setelah pihak-pihak lain yang berhak .
F.  Pembagian Laba, Kendali dan Risiko
      Hakikat dari kepemilikan saham tergantung dari bentuk perusahaan yang bersangkutan maslah pokok terpusat pada masalah pembagian yang adil, yang menyangkut hak-hak dan tanggung jawab tertentu antarmereka yang telah memberi dan menyediakan dana guna operasi perusahaan. Hak-hak dan tanggung jawab yangdikaitkan kepemilikan terdiri dari pertimbangan segi positif (potensi laba, dan kendali perusahaan) dan pertimbangan segi negative (rugi potesial, tanggung jawab hukum, dan kewajiban perorangan).
G.   Pengertian Harga Saham
Beberapa pengertian harga saham, antara lain :
1. Harga saham (Hartono, 1998: 69) adalah harga yang terjadi di pasar bursa pada waktu tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar. Harga saham dipengaruhi oleh 4 aspek yaitu: pendapatan, dividen, aliran kas, dan pertumbuhan. Pada penelitian ini yang akan dibahas adalah pengaruh dividen dengan harga saham, dimana harga saham dianggapsebagai nilai sekarang dari seluruh dividen yang diharapkan di masa mendatang.
2. Harga saham merupakan harga yang dibentuk dari interaksi para penjual dan pembeli saham yang dilatarbelakangi oleh harapan terhadap profit perusahaan. Dalam aktivitas di pasar modal harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melaksanakan investasi, karena harga saham menunjukkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi nilai harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan juga sebaliknya. Harga saham di bursa ditentukan oleh kekuatan pasar, yang berarti harga saham tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi permintaan atau penawaran atas saham yang fluktuatif tiap harinya akan membawa pola harga saham yang fluktuatif juga. Pada kondisi dimana permintaan saham lebih besar, maka harga saham akan cenderung naik, sedangkan pada kondisi dimana penawaran saham lebih banyak maka harga saham akan menurun (Anung Saptadi 2007).