BAB II
TEORI
PEMBIAYAAN SAHAM
BIASA
A.
Pengertian Saham
Sering kita
mendengar kata saham namun tidak semua orang memiliki saham, saham biasanya
dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki perusahaan, bisnis. Singkatnya
dimiliki oleh orang kaya. Ada terdapat beberapa pengertian saham, antara lain :
a. Saham adalah Tanda penyertaan atau
pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan (Fakhruddin dan Hadianto,
2001: 6).
b. Saham adalah Suatu surat berharga yang
menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan
penerbit saham (Darmadji dan Fakhruddin,2001: 5).
Saham berupa kertas atau surat berharga yang
menunjukkan bahwa perusahaan adanya kepemilikan dan juga merupakan salah satu
bentuk sumber dana yang pertama. sekarang ini
sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk
kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi
sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi
penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat,
formulir, dan prosedur yang berbelit-belit
B. Jenis jenis Saham Biasa
Berdasarkan hak kepemilikannya,
maka saham dapat dibagi 2 jenis (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 12), yaitu:
Saham Biasa (common stocks) Merupakan saham yang menempatkan
pemiliknya paling junior dalam hal pembagian dividen dan hak atas harta
kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi karena pemilik saham biasa ini tidak memiliki hak-hak
istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak
akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba.
Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam
rapat umum pemegang saham /RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang
saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar
proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya
kepada orang lain. Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyak dikenal
dan diperdagangkan di pasar.
Saham Preferen (preferred stocks) - Saham ini mempunyai karakteristik gabungan antara
obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti
bunga obligasi), tetapi bisa juga mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki
investor. Ada dua hal penyebab saham preferen serupa dengan saham biasa yaitu
mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang
tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen. Perbedaan saham
preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal yaitu klaim atas laba dan
aktiva, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, mewakili hak tebus dan
dapat ditukar dengan saham biasa.
Saham
preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim
terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi
saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti
saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.
C. Karakteristik saham biasa
Saham biasa memiliki
karakteriktik antara lain:
1. Hak suara pemegang
saham, dapat memillih dewan komisaris
2. Hak didahulukan, bila organisasi
penerbit menerbitkan saham baru
3. Tanggung jawab
terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
D. Sudut pandang membedakan saham
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak
tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada
penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban
yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang
ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan
antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap
(seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti
yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili
kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di
atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya
klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku
dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible)
dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·
Pada saham tersebut tidak tertulis
nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor
lainnya.
· Secara hukum,
siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan
berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas
siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur
tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
· Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di
industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar
dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki
kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang
dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu
menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen
tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan
tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki
pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi
tinggi.
2. (Lesser – Known)
· Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki
ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan
kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa
secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi
mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum
pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi
ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini
tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai
akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa
resesi.
E.
Hak-hak Para Pemegang Saham
Sebagai pemilik
perusahaan pemegang saham biasanya memiliki hak yaitu:
1. Hak Kontrol - Pemegang saham
biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Hal ini berarti bahwa pemegang
saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa saja yang akan memimpin
perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk
memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau
tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Hak menerima Pembagian Keuntungan -
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatkan bagian dari
keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, tetapi sebagian laba akan
ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained
earning) merupakan sumber dana intern perusahaan sedangkan laba yang
tidak ditahan diberikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen. \
3. Hak Preemtive - Hak
preemtive (preetive right) merupakan hak untuk mendapatkan persentase
kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika
perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham yang beredar akan lebih
banyak dan akibatnya persentase kepemilikan saham yang lama akan turun.
Hak preemtive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk
membeli tambahan saham baru, sehingga persentase kepemilikan tidak berubah.
4. Hak Kolektif. Hak-hak kolektif tertentu
biasanya diberikan kepada pemegang saham biasa. Beberapa dari hak hak kolektif
yang penting ialah hak untuk (1) mengubah anggran dasar perusahaan atas
persetujuan pejabat yang berwenang di Negara tempat perusahaan terdaftar, (2)
menciptakan dan mengubah anggaran rumah tangga perusahaan, (3) memilih direksi
perusahaan, (4) menyetujui dan mengesahkan penjualan aktiva tetap, (5)
mengadakan merger, (6) mengubah jumlah saham biasa yang diotorisasikan dan (7)
mengimisikan saham preferen, surat hutang, oligasi dan surat berharga lainnya.
5. Hak-hak Khusus. Para pemegang saham
biasa perusahaan juga mempunyai hak-hak khusus selaku pemilik secara pribadi.
Hak-hak khusus tersebut mencakup, anatara lain : (1) hak suara sesuai dengan
anggaran dasar perusahaan, (2) hak untuk menjual sertifikat saham mereka (tanda
bukti saha ke[emilikan saham) dan (3) hak untuk memerikasa pembukuan perusahaan
dan (4) hak untuk memperoleh aktiva sisa perusahaan dibubarkan.
Namun perlu dicatat bahwa hak pemegang saham
biasa ini berada diurutan terakhir setelah pihak-pihak lain yang berhak .
F.
Pembagian Laba, Kendali dan Risiko
Hakikat dari kepemilikan saham tergantung
dari bentuk perusahaan yang bersangkutan maslah pokok terpusat pada masalah
pembagian yang adil, yang menyangkut hak-hak dan tanggung jawab tertentu antarmereka
yang telah memberi dan menyediakan dana guna operasi perusahaan. Hak-hak dan
tanggung jawab yangdikaitkan kepemilikan terdiri dari pertimbangan segi positif
(potensi laba, dan kendali perusahaan) dan pertimbangan segi negative (rugi
potesial, tanggung jawab hukum, dan kewajiban perorangan).
G. Pengertian
Harga Saham
Beberapa pengertian harga saham, antara lain :
Beberapa pengertian harga saham, antara lain :
1. Harga saham (Hartono, 1998: 69)
adalah harga yang terjadi di pasar bursa pada waktu tertentu yang ditentukan
oleh pelaku pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar. Harga saham dipengaruhi
oleh 4 aspek yaitu: pendapatan, dividen, aliran kas, dan pertumbuhan. Pada
penelitian ini yang akan dibahas adalah pengaruh dividen dengan harga saham,
dimana harga saham dianggapsebagai nilai sekarang dari seluruh dividen yang
diharapkan di masa mendatang.
2. Harga saham
merupakan harga yang dibentuk dari interaksi para penjual dan pembeli saham
yang dilatarbelakangi oleh harapan terhadap profit perusahaan. Dalam aktivitas
di pasar modal harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus
diperhatikan oleh investor dalam melaksanakan investasi, karena harga saham
menunjukkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi nilai harga saham semakin
tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan juga sebaliknya. Harga saham di bursa
ditentukan oleh kekuatan pasar, yang berarti harga saham tergantung dari
kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi permintaan atau penawaran atas saham
yang fluktuatif tiap harinya akan membawa pola harga saham yang fluktuatif
juga. Pada kondisi dimana permintaan saham lebih besar, maka harga saham akan
cenderung naik, sedangkan pada kondisi dimana penawaran saham lebih banyak maka
harga saham akan menurun (Anung Saptadi 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar