:)

Minggu, 06 Januari 2013

Pembiyaan Saham biasa


BAB II
TEORI
PEMBIAYAAN SAHAM BIASA
A.    Pengertian Saham
Sering kita mendengar kata saham namun tidak semua orang memiliki saham, saham biasanya dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki perusahaan, bisnis. Singkatnya dimiliki oleh orang kaya. Ada terdapat beberapa pengertian saham, antara lain :
a. Saham adalah Tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 6).
b. Saham adalah Suatu surat berharga yang menunjukkan adanya kepemilikan seseorang atau badan hukum terhadap perusahaan penerbit saham (Darmadji dan Fakhruddin,2001: 5).
 Saham berupa kertas atau surat berharga yang menunjukkan bahwa perusahaan adanya kepemilikan dan juga merupakan salah satu bentuk sumber dana yang pertama. sekarang ini sistem tanpa warkat sudah dilakukan di bursa efek Jakarta dimana bentuk kepemilikan tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah karena tidak melalui surat, formulir, dan prosedur yang berbelit-belit
B.  Jenis jenis Saham Biasa
Berdasarkan hak kepemilikannya, maka saham dapat dibagi 2 jenis (Fakhruddin dan Hadianto, 2001: 12), yaitu:
Saham Biasa (common stocks) Merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling junior dalam hal pembagian dividen dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi karena pemilik saham biasa ini tidak memiliki hak-hak istimewa. Pemilik saham biasa juga tidak akan memperoleh pembayaran dividen selama perusahaan tidak memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham /RUPS dengan ketentuan one share one vote. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain. Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyak dikenal dan diperdagangkan di pasar.
Saham Preferen (preferred stocks) - Saham ini mempunyai karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi bisa juga mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor. Ada dua hal penyebab saham preferen serupa dengan saham biasa yaitu mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut dan membayar dividen. Perbedaan saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga hal yaitu klaim atas laba dan aktiva, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, mewakili hak tebus dan dapat ditukar dengan saham biasa.
Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu Akan tetapi saham preferen mempunyai kelemahan yaitu sulit untuk diperjualbelikan seperti saham biasa, karena jumlahnya yang sedikit.
C.  Karakteristik saham biasa
      Saham biasa memiliki karakteriktik antara lain:
1. Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
2. Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
3. Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

D.  Sudut pandang membedakan saham
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
a. Saham Biasa (common stock)
· Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
· Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
b. Saham Preferen (Preferred Stock)
· Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
· Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
· Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2. Ditinjau dari cara peralihannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
·  Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
· Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
b. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
· Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
3. Ditinjau dari kinerja perdagangan
a. Blue – Chip Stocks
 · Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
b. Income Stocks
· Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
· Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai.
· Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
c. Growth Stocks
1. (Well – Known)
· Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

2. (Lesser – Known)
 · Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
· Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
d. Speculative Stock
· Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
e. Counter Cyclical Stockss
· Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
· Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
E.  Hak-hak Para Pemegang Saham
Sebagai pemilik perusahaan pemegang saham biasanya memiliki hak yaitu:
1. Hak Kontrol - Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Hal ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa saja yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham.
2. Hak menerima Pembagian Keuntungan - Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, tetapi sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana  intern perusahaan sedangkan laba yang tidak ditahan diberikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen. \

3. Hak Preemtive - Hak  preemtive  (preetive right) merupakan hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham yang beredar akan lebih  banyak dan akibatnya persentase kepemilikan saham yang lama akan turun. Hak  preemtive  memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru, sehingga persentase kepemilikan tidak berubah.

4. Hak Kolektif. Hak-hak kolektif tertentu biasanya diberikan kepada pemegang saham biasa. Beberapa dari hak hak kolektif yang penting ialah hak untuk (1) mengubah anggran dasar perusahaan atas persetujuan pejabat yang berwenang di Negara tempat perusahaan terdaftar, (2) menciptakan dan mengubah anggaran rumah tangga perusahaan, (3) memilih direksi perusahaan, (4) menyetujui dan mengesahkan penjualan aktiva tetap, (5) mengadakan merger, (6) mengubah jumlah saham biasa yang diotorisasikan dan (7) mengimisikan saham preferen, surat hutang, oligasi dan surat berharga lainnya.

5. Hak-hak Khusus. Para pemegang saham biasa perusahaan juga mempunyai hak-hak khusus selaku pemilik secara pribadi. Hak-hak khusus tersebut mencakup, anatara lain : (1) hak suara sesuai dengan anggaran dasar perusahaan, (2) hak untuk menjual sertifikat saham mereka (tanda bukti saha ke[emilikan saham) dan (3) hak untuk memerikasa pembukuan perusahaan dan (4) hak untuk memperoleh aktiva sisa perusahaan dibubarkan.
Namun perlu dicatat bahwa hak pemegang saham biasa ini berada diurutan terakhir setelah pihak-pihak lain yang berhak .
F.  Pembagian Laba, Kendali dan Risiko
      Hakikat dari kepemilikan saham tergantung dari bentuk perusahaan yang bersangkutan maslah pokok terpusat pada masalah pembagian yang adil, yang menyangkut hak-hak dan tanggung jawab tertentu antarmereka yang telah memberi dan menyediakan dana guna operasi perusahaan. Hak-hak dan tanggung jawab yangdikaitkan kepemilikan terdiri dari pertimbangan segi positif (potensi laba, dan kendali perusahaan) dan pertimbangan segi negative (rugi potesial, tanggung jawab hukum, dan kewajiban perorangan).
G.   Pengertian Harga Saham
Beberapa pengertian harga saham, antara lain :
1. Harga saham (Hartono, 1998: 69) adalah harga yang terjadi di pasar bursa pada waktu tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar yaitu permintaan dan penawaran pasar. Harga saham dipengaruhi oleh 4 aspek yaitu: pendapatan, dividen, aliran kas, dan pertumbuhan. Pada penelitian ini yang akan dibahas adalah pengaruh dividen dengan harga saham, dimana harga saham dianggapsebagai nilai sekarang dari seluruh dividen yang diharapkan di masa mendatang.
2. Harga saham merupakan harga yang dibentuk dari interaksi para penjual dan pembeli saham yang dilatarbelakangi oleh harapan terhadap profit perusahaan. Dalam aktivitas di pasar modal harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh investor dalam melaksanakan investasi, karena harga saham menunjukkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi nilai harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan juga sebaliknya. Harga saham di bursa ditentukan oleh kekuatan pasar, yang berarti harga saham tergantung dari kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi permintaan atau penawaran atas saham yang fluktuatif tiap harinya akan membawa pola harga saham yang fluktuatif juga. Pada kondisi dimana permintaan saham lebih besar, maka harga saham akan cenderung naik, sedangkan pada kondisi dimana penawaran saham lebih banyak maka harga saham akan menurun (Anung Saptadi 2007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar