H. Nilai-Nilai Saham
Ada dua pendekatan untuk melakukan
analisis investasi yang
berkaitan dengan harga saham (Husnan, 1996: 315) yaitu:
·
Analisis Fundamental - Analisis ini beranggapan
bahwa setiap investor adalah makhluk rasional, karena itu analisis ini mencoba
mempelajari hubungan antara harga saham dengankondisi perubahaan yang tercermin
pada nilai kekayaan bersih perusahaan itu.
·
Analisis Teknikal - Analisis ini beranggapan
bahwa penawaran dan permintaan menentukan harga saham. Para analis teknikal
lebih banyak menggunakan informasi yang timbul dari luar perusahaan yang
memiliki dampak terhadap perusahaan dari pada informasi intern perusahaan.
Nilai saham
sesungguhnya di tentukan oleh kondisi fundamental suatu perusahaan. Investor
membuat keputusan menanam uangnya dengan membeli saham setelah mempertimbangkan
laba emiten, pertumbuhan penjualan, dab aktiva selama kurun waktu tertentu. Di
samping itu, prospek perusahaan ini di masa mendatang sangat penting di
pertimbangkan. Indikator-indikator yang di pertimbangkan adalah price earning
ratio (PER), dividen per saham (DPS), book value (BV), ROE, ROA, dan lain-lain
(Dr. Husein Syahatan dan Dr. Athiyyah Fayyadh 2004).
I. Tiga
jenis penilaian saham
Ada tiga jenis penilaian saham (Hartono, 2000: 79), yaitu:
a. Nilai buku
Nilai buku ialah nilai asset yang tersisa setelah dikurangi kewajiban perusahaan jika dibagikan. Nilai buku hanya mencerminkan berapa besar jaminan atau seberapa besar aktiva bersih untuk saham yang dimiliki investor.
Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku (Hartono, 2000: 80-82):
Ada tiga jenis penilaian saham (Hartono, 2000: 79), yaitu:
a. Nilai buku
Nilai buku ialah nilai asset yang tersisa setelah dikurangi kewajiban perusahaan jika dibagikan. Nilai buku hanya mencerminkan berapa besar jaminan atau seberapa besar aktiva bersih untuk saham yang dimiliki investor.
Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku (Hartono, 2000: 80-82):
·
Nilai nominal, ialah nilai yang ditetapkan oleh
emiten.
·
Agio saham, ialah selisih harga yang diperoleh
dari yang dibayarkan investor kepada emiten dikurangi harga nominalnya.
·
Nilai modal disetor, ialah total yang dibayar
oleh pemegang saham kepada perusahaan emiten, yaitu jumlah nilai nominal
ditambah agio saham.
·
Laba ditahan, ialah laba yang tidak dibagikan
kepada pemegang saham dan diinvestasikan kembali ke perusahaan dan merupakan
sumber dana internal.
b. Nilai pasar
Nilai pasar merupakan harga yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal atau disebut juga dengan harga pasar sekunder. Nilai pasar tidak lagi dipengaruhi oleh emiten atau pihak pinjaman emisi, sehingga boleh jadi harga inilah yang sebenarnya mewakili nilai suatu perusahaan.
c. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai saham yang menentukan harga wajar suatu saham agar saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal. Perhitungan nilai intrinsik ini adalah mencari nilai sekarang dari semua aliran kas di masa mendatang baik yang berasal dari dividen maupun capital gain (Sulistyastuti, 2002).
Nilai pasar merupakan harga yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran saham di pasar modal atau disebut juga dengan harga pasar sekunder. Nilai pasar tidak lagi dipengaruhi oleh emiten atau pihak pinjaman emisi, sehingga boleh jadi harga inilah yang sebenarnya mewakili nilai suatu perusahaan.
c. Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai saham yang menentukan harga wajar suatu saham agar saham tersebut mencerminkan nilai saham yang sebenarnya sehingga tidak terlalu mahal. Perhitungan nilai intrinsik ini adalah mencari nilai sekarang dari semua aliran kas di masa mendatang baik yang berasal dari dividen maupun capital gain (Sulistyastuti, 2002).
J. Harga Saham
Harga saham
merupakan harga yang dibentuk dari interaksi para penjual dan pembeli saham
yang dilatarbelakangi oleh harapan terhadap profit perusahaan. Dalam aktivitas
di pasar modal harga saham merupakan faktor yang sangat penting dan harus
diperhatikan oleh investor dalam melaksanakan investasi, karena harga saham
menunjukkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi nilai harga saham semakin
tinggi pula nilai perusahaan tersebut dan juga sebaliknya. Harga saham di bursa
ditentukan oleh kekuatan pasar, yang berarti harga saham tergantung dari
kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi permintaan atau penawaran atas saham
yang fluktuatif tiap harinya akan membawa pola harga saham yang fluktuatif
juga. Pada kondisi dimana permintaan saham lebih besar, maka harga saham akan
cenderung naik, sedangkan pada kondisi dimana penawaran saham lebih banyak maka
harga saham akan menurun (Anung Saptadi 2007).
Setiap investor yang berinvestasi dalam saham, setiap hari,
dari waktu ke waktu, mereka harus rajin memantau perkembangan terakhir kondisi
emiten di mana mereka menginvestasikan uang dan mengamati pergerakan saham di bursa secara keseluruhan karena perkembangan kondisi emiten,
baik positif maupun negatif pasti berpengaruh pada harga saham yang
diterbitkannya. Jika perusahaan dalam laporan euangannya menuliskan
adanya laba bersih yang tinggi, kemudian hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
menetapkan sebagaian keuntungan tersebut akan di bagikan dalam bentuk dividen,
maka sudah pasti secara otomatis harga saham tersebut akan melonjak tajam.
Alasannya karena semua investasi ingin kebagian dividen dengan memiliki saham
tersebut. Di sinilah hukum permintaan dan penawaran terjadi. Namun tidak
selamanya kenaikan atau penurunan harga saham di sebabkan oleh hukum permintaan
dan penawaran. Perilaku atau “gerakan” para investor juga sering membuat harga
sebuah saham berfluktuasi. Karena itu dalam bermain dengan baik (Ali Arifin,
2001).
K. Resiko berinvestasi
di Saham
Berikut ini adalah resiko berinvestasi pada saham :
* Tidak ada pembagian dividen.
Resiko ini timbul Jika perusahaan tidak mendapatkan laba atau Rapat Umum Permegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen karena laba akan digunakan untuk perluasan usaha.
* Capital Loss
Resiko ini timbul jika harga jual saham lebih rendah daripada harga saat membelinya. Misalnya pada saat membeli saham PT X, harga belinya Rp.3000,-/saham. namun saat menjualnya, harganya cuma Rp.2500,-/saham. Berarti anda rugi Rp.500,-/saham.
* Resiko likuidasi
Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
* Saham delisting dari Bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
Berikut ini adalah resiko berinvestasi pada saham :
* Tidak ada pembagian dividen.
Resiko ini timbul Jika perusahaan tidak mendapatkan laba atau Rapat Umum Permegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen karena laba akan digunakan untuk perluasan usaha.
* Capital Loss
Resiko ini timbul jika harga jual saham lebih rendah daripada harga saat membelinya. Misalnya pada saat membeli saham PT X, harga belinya Rp.3000,-/saham. namun saat menjualnya, harganya cuma Rp.2500,-/saham. Berarti anda rugi Rp.500,-/saham.
* Resiko likuidasi
Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
* Saham delisting dari Bursa
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.
L. Kelebihan dan kelemahan saham biasa
Kelebihan
saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Tidak ada kewajiban tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
3. Saham biasa kurang beresiko bagi perusahaan apabila dibandingkan sumber pembiayaan lainnya baik saham preferen maupun hutang jangka panjang. Dari segi investor saham biasa memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi karena sangat tergantung pada besarnya keuntungan sehingga investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih besar daripada tingkat keuntungan obligasi maupun saham preferen yang relatif kecil.
4. Memungkinkan untuk diversifikasi usaha, meningkatkan likuiditas, mendapat tambahan kas dan lebih mudah dalam mengukur nilai perusahaan.
5. Perusahaan semakin transparan dan semakin banyak pihak yang ikut mengamati kegiatan perusahaan karena dengan menjual sahamnya ke publik berarti perusahaan tersebut menjadi milik publik.
1. Tidak ada kewajiban tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
3. Saham biasa kurang beresiko bagi perusahaan apabila dibandingkan sumber pembiayaan lainnya baik saham preferen maupun hutang jangka panjang. Dari segi investor saham biasa memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi karena sangat tergantung pada besarnya keuntungan sehingga investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih besar daripada tingkat keuntungan obligasi maupun saham preferen yang relatif kecil.
4. Memungkinkan untuk diversifikasi usaha, meningkatkan likuiditas, mendapat tambahan kas dan lebih mudah dalam mengukur nilai perusahaan.
5. Perusahaan semakin transparan dan semakin banyak pihak yang ikut mengamati kegiatan perusahaan karena dengan menjual sahamnya ke publik berarti perusahaan tersebut menjadi milik publik.
Sedangkan kelemahan saham biasa adalah sebagai berikut :
1. Dengan menjual saham biasa akan mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas.
2. Menurunnya laba per lembar saham sebagai akibat bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar.
3. Timbulnya Agency Problem yang meningkatkan Agency Costs karena adanya konflik antar kelompok seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan
1. Dengan menjual saham biasa akan mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas.
2. Menurunnya laba per lembar saham sebagai akibat bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar.
3. Timbulnya Agency Problem yang meningkatkan Agency Costs karena adanya konflik antar kelompok seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan